• Penjajakan Kerjasama
  • Penjajakan Kerjasama
  • Penjajakan Kerjasama
  • Penjajakan Kerjasama

SAMARINDA — STMIK Widya Cipta Dharma (STMIK WICIDA) melaksanakan penjajakan kerja sama dengan PT Tradepro Penasihat Berjangka pada Jumat, 23 Oktober 2026, di Ruang Rapat Dosen, Gedung Rektorat STMIK WICIDA. Pertemuan ini membahas peluang pengembangan kompetensi, sertifikasi profesi, dan akses karier bagi mahasiswa di bidang perdagangan berjangka.

Dalam pertemuan tersebut, pihak Tradepro memperkenalkan ruang lingkup profesi dan kegiatan di bidang perdagangan berjangka, termasuk penasihat berjangka dan pialang berjangka. Pembahasan juga mencakup rencana pengembangan kompetensi mahasiswa melalui sertifikasi serta peluang mengikuti proses rekrutmen perusahaan.

Salah satu peluang karier yang diperkenalkan adalah wakil penasihat berjangka. Dalam pemaparannya, pihak Tradepro menjelaskan bahwa profesi ini berperan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai kontrak, strategi transaksi, pengelolaan modal, serta psikologi transaksi. Kegiatan edukasi dapat dilakukan melalui seminar, pertemuan daring, maupun siaran langsung di media sosial.

Pihak Tradepro turut menekankan pentingnya sertifikasi, perizinan, serta kemampuan komunikasi dalam menjalankan profesi tersebut. Di tengah perkembangan teknologi, kemampuan membangun kepercayaan dan memberikan pendampingan kepada masyarakat menjadi salah satu aspek yang mendapat perhatian dalam pembahasan.

Menurut pemaparan pihak Tradepro, kebutuhan wakil penasihat berjangka di Kalimantan Timur mencapai sekitar 1.030 orang. Perusahaan juga memperkenalkan skema manfaat karier berupa gaji pokok, tunjangan, bonus, pengembangan karier, dan perluasan jejaring profesional. Selain itu, disampaikan rencana dukungan beasiswa karier dengan anggaran sekitar Rp16 juta, yang rincian cakupan dan persyaratannya masih memerlukan pembahasan lanjutan.

Pertemuan ini menjadi langkah awal untuk mengidentifikasi kesesuaian peluang kerja sama dengan kebutuhan pengembangan mahasiswa STMIK WICIDA. Pembahasan selanjutnya akan diarahkan pada kejelasan program sertifikasi, mekanisme beasiswa, persyaratan rekrutmen, serta bentuk pelaksanaan kerja sama yang dapat memberikan manfaat bagi mahasiswa.

 

Humas dan Kerjasama