• RAPAT MONEV 2019-2023
  • RAPAT MONEV 2019-2023
  • RAPAT MONEV 2019-2023
  • RAPAT MONEV 2019-2023
  • RAPAT MONEV 2019-2023
  • RAPAT MONEV 2019-2023
  • RAPAT MONEV 2019-2023
  • RAPAT MONEV 2019-2023
  • RAPAT MONEV 2019-2023
  • RAPAT MONEV 2019-2023
  • RAPAT MONEV 2019-2023
  • RAPAT MONEV 2019-2023
  • RAPAT MONEV 2019-2023
  • RAPAT MONEV 2019-2023
  • RAPAT MONEV 2019-2023
  • RAPAT MONEV 2019-2023
  • RAPAT MONEV 2019-2023
  • RAPAT MONEV 2019-2023
  • RAPAT MONEV 2019-2023
  • RAPAT MONEV 2019-2023

 

Samarinda – STMIK WICIDA laksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Program Kerja Unit Kerja periode Renstra Tahun 2019-2023.

Ketua STMIK Widya Cipta Dharma, H. Tommy Bustomi, S.Kom., M.Kom memimpin rapat terkait Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Program Kerja Unit Kerja STMIK WICIDA periode Renstra Tahun 2019-2023. Rapat ini dilaksanakan pada hari Rabu-Kamis, 20 & 21 Februari 2023 Pukul 09.00 – 16.00 WITA secara luring di Ruang Rapat Dosen. Kegiatan Rapat ini diinisiasi oleh Unit Penjaminan Mutu (UPM) STMIK WICIDA. Rapat ini dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua I, II, III, Kaprodi dan Sekprodi, serta Kepala Unit dan perwakilan Staf.

Prosesi Rapat dimulai dengan pembukaan, lalu menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian doa yang disampaikan oleh Bapak Ahmad Abul Khoir, S.Kom., M~.T. Berikutnya sambutan yang disampaikan oleh Ketua STMIK WICIDA. H. Tommy Bustomi menyampaikan dalam sambutannya bahwa kegiatan monev ini penting dalam rangka menjamin ketetapan dan kesesuaian tugas pokok dan fungsi unit kerja berdasarkan statuta STMIK WICIDA.
“Saya sangat mengapresiasi kinerja Bapak/Ibu kepala unit dan seluruh staf STMIK WICIDA dalam menjalankan kinerja yang telah ditetapkan sesuai renstra unit kerja masing-masing untuk mewujudkan WICIDA Unggul. Saya menambahkan dan mengingatkan kembali perihal pentingnya seluruh unit kerja menerapkan pengelolaan dan manajemen organisasi yang baik untuk memberikan pelayanan yang prima kepada mahasiswa, mitra dan stakeholder. Prinsip POAC (Planning, Organizing, Actuating, and Controlling) merupakan prinsip yang patut diadopsi oleh unit-unit kerja untuk melalukan pengelolaan dan manajemen organisasi ini.” Ujar Tommy.

Tommy mengingatkan juga bahwa sebagian dosen menjabat sebagai pejabat struktural. “Ini merupakan kelebihan Bapak/Ibu untuk dapat menjalankan aktivitas sebagai Dosen sekaligus sebagai manajamen organisasi.” Pungkas Tommy.

Ketua STMIK WICIDA juga berharap bahwa kedepanya dapat dibentuk tim tank, tim yang berpikir untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan di WICIDA dan menyiapkan pengembangan ekosistem digital dengan memanfaatkan data dan informasi yang begitu banyak. “Tim Tank ini dapat menjadi tim andalan dalam pengembangan ekosistem digital menuju Smart Campus STMIK WICIDA” yang sejalan dengan visi dan misi institusi.

Rapat dilanjutkan dengan pemaparan hasil kinerja oleh Kaprodi, Kepala Unit Kerja dan dibahas oleh Pembina dari masing-masing unit kerja. Agenda ini yang mengharuskan pelaksanaan rapat dilangsungkan selama 2 hari. Dari agenda pemaparan hingga pembahasan hasil kinerja tiap unit kerja ini didapatkan capaian-capaian apa saja yang telah berhasil dilaksanakan atau terealisasi, dan capaian yang belum terlaksana dievaluasi bersama kemudian ditemukan solusi untuk menjadi acuan pada program kerja di Renstra tahun berikutnya. Unit Kerja telah menerapkan perbaikan SOP layanan untuk mewujudkan pelayanan prima dan unggul, membangun komunikasi untuk bersinergi dengan stakeholder, dan melakukan monitoring dan evaluasi atas feedback dan masukan dari stakeholder dari kegiatan yang telah dilakukan.

Adapun kesimpulan dari Rapat ini disampaikan oleh Kepala UPM, Hanifah Ekawati berdasarkan pemaparan unit sebelumnya, bahwa terdapat beberapa kinerja yang sudah sangat baik dan terlaksana hingga tahun 2023 perlu dipertahankan dan ditingkatkan, lalu untuk kinerja yang belum tercapai dapat menjadi perhatian di Renstra Unit Kerja berikutnya.

Adapun tanggapan Ketua berdasarkan hasil Monev yang telah dilaksanakan, Tommy mengingatkan bahwa hasil kesimpulan yang telah disimpulkan dapat menjadi perhaitan setiap unit kerja, menyesuaikan kembali capaian indikator kinerja berdasarkan Indikator Kinerja Utama (IKU) Perguruan Tinggi.

Kegiatan diakhiri dengan penutupan dan resmi ditutup oleh Ketua STMIK WICIDA.